Kim Dotcom, pendiri situs penyimpan dan berbagi file Megaupload, secara resmi telah meluncurkan situs baru sejenis yaitu Mega.
sebelumnya Megaupload telah ditutup karena dianggap telah melanggar undang-undang dan hak cipta dengan menyediakan layanan untuk penggunanya saling berbagi konten secara ilegal.
Respons pengguna internet pun cukup fantastis. Disebutkan bahwa satu jam setelah peluncuran resminya, Mega telah memiliki jumlah pendaftar sekitar 250.000 akun. Setelah melewati 24 jam, telah berhasil memiliki sekitar satu juta pengguna.
Namun ternyata tidak semua pihak senang dengan keberadaan situs tersebut. Selang sehari setelah peluncurannya, sekelompok organisasi ditengarai telah berusaha menghentikan layanan situs Mega. Di antaranya kelompok yang menamakan dirinya StopFileLockers. StopFileLockers mengancam akan memutus jalur pendanaan Mega dengan cara membekukan akun PayPal milik para reseller serta perusahaan pendukungnya.
StopFileLockers tampaknya kuatir layanan Mega bakal melanggar hukum seperti yang pernah dilakukan oleh Megaupload. StopFileLockers memiliki sejarah yang panjang dalam usahanya memberantas beberapa situs yang dianggap merugikan pihak tertentu.
Namun Kim membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa Mega menggunakan metode yang berbeda. Kim sebelumnya memang telah menggodok situs Mega agar nantinya tidak terjerat kasus yang sama seperti pada situs Megaupload. Bahkan Kim juga mengatakan nantinya situs Mega tidak jauh berbeda dengan situs yang menawarkan layanan cloud seperti Dropbox.
Hingga saat ini ancaman tersebut tidak terbukti dan situs Mega masih berfungsi dengan normal. Entah karena tangguhnya keamanan yang dimiliki situs Mega, entah memang StopFileLockers belum berhasil menemukan celah untuk menjalankan ancamannya tersebut.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !