Facebook, situs jejaring sosial terbesar saat ini, sedang dihadapkan pada gugatan class action dari para penggunanya.
Seperti dilaporkan oleh Mashable, Senin (28/1/2013), sejumlah pemilik akun Facebook mengklaim bahwa situs jejaring sosial tersebut telah tanpa izin menggunakan foto mereka untuk kepentingan iklan.
Facebook pun telah mengakui kesalahan mereka dan bersiap membayar uang "damai" sebesar 20 juta dollar AS yang akan dibagikan secara merata kepada para penuntut.
Untuk memberitahukan masalah ini, Facebook telah mengirimkan e-mail kepada beberapa pengguna dengan alamat "legalnotice@facebookmail.com".
Untuk mendapatkan bagian, para pengguna yang merasa dirugikan oleh kasus penyalahgunaan foto ini dapat mendaftarkan gugatannya melalui www.fraleyfacebooksettlement.com.
Namun, ada sebuah kabar buruk bagi yang berniat untuk melakukan tuntutan. Apabila jumlah orang yang mendaftar melebihi kapasitas, Facebook tidak akan memberikan uang denda tersebut kepada para penuntut, tetapi kepada organisasi-organisasi non-profit.
"Jika banyaknya klaim yang dibuat dinilai tidak layak untuk membayar uang secara tepat waktu dan valid kepada orang-orang yang mengajukan klaim, maka pembayaran akan dialihkan ke organisasi non-profit yang ada di situs penyelesaian (settlement) www.fraleyfacebooksettlement.com," tulis Facebook.
Dalam situs penyelesaian tersebut, Facebook menuliskan organisasi non-profit yang dimaksud adalah "tergabung ke pendidikan yang mengajarkan orang dewasa dan anak-anak menggunakan teknologi media sosial secara aman, atau tergabung ke riset media sosial, dengan fokus pada pemikiran yang kritis di sekitar iklan dan komersialisasi, dan secara khusus melindungi minat anak-anak.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !